Tafsir Al-Qur'an Tentang Kemiskinan
Oleh: Agusmal
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa kata yang sepadan dengan makna
miskin dalam bahasa indonesia, kata-kata yang sepadan dengan kata miskin
diantaranya adalah al-masakin, al-fuqoroi, al-ba’sau, as-sail, al-‘ailah,
adh-dhu’afau, al-mahrum, dan al-imlaq.
Kata المساكين (al-masakin) merupakan sighot muntahal jumu’ dari isim mufrod al-miskin
yang artinya adalah orang yang faqir atau miskin. Sedangkan kata al-fuqoroi
merupakan jamak taksir dari isim fail faqirun yang artinya orang yang
faqir. Kata fakir mengikuti wazan “fa’ula-yaf’ulu-fu’lan” yang bermakna iftaqoro (menjadi
miskin). Kedua kata ini ditemukan di dalam firman Alloh SWT surat At-Taubah
ayat 60:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Kata الفقراء dan المساكين diatas bermakna faqir dan miskin.
Begitu pula kata البأساء (al-ba’sau) merupakan isim jamak dari
kata البؤس (al-bu’su) yang artinya kesengsaraan
atau kemiskinan. Ar-raghib al-ashfahani menjelaskan bahwa kata al-bu’su,
al-bais, dan al-ba’sau semuanya memiliki makna kesulitan dan sesuatu
yang dibenci.[1] Hal ini
sebagaimana firman Alloh SWT di dalam surat Al-Baqarah ayat 177, yaitu:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."
Al-Imam Az-Zamakhsyari menafsiri kata البأساء (al-ba’sau) diatas dengan kata الفقرو الشدة (al-faqru
wa al-syiddatu) dimana و (wawu) adalah wawu tafsir yang
artinya البأساء (al-ba’sau) bermakna orang yang
ditimpa kefakiran dengan derajat sangat fakir. Sedangkan kata setelahnya yakni الضراء (ad-dhorrou) ditafsiri oleh
Az-Zamakhsyari dengan المرض و الزمانة yang artinya struk atau lumpuh (penyakit
struk).[2]
Artinya, kemiskinan disini dapat dipahami sebagai akibat dari suatu bencana
alam atau masa-masa perang hal ini dapat diketahui kata adanya kata الصابرين (ash-shobirrina)
yang ada sebelumnya, dimana kata tersebut ditafsiri oleh Az-Zamakhsyari
bahwa bersabar yang dimaksud adalah bersabar dari masa-masa yang sulit dan
ditempat perang. Sedangkan kata الضراء (ad-dhorrou) mengindikasikan kepada
kita bahwa kemiskinan dapat menimpa seseorang karena adanya penyakit yang
dideritanya.
Sedangkan kata سائل merupakan isim fail dari kata سأل (saala) yang mengikuti wazan
“fa’ala-yaf’alu-fu’aalan” yang artinya adalah orang yang meminta
(peminta-minta), hal ini misalnya ditemukan dalam firman surat Ad-dhuha ayat 10:
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ
"Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya."
Kata السائل diatas bermakna orang miskin yang
meminta-minta. Menurut Ar-Raghib al-Ashfahani, saala berarti
menginginkan (meminta) sesuatu yaitu menginginkan atau meminta harta atau
sesuatu yang menghasilkan harta.[3]
Begitu pula kata ‘ailan ditemukan dalam surat ini (ad-dhuha) ayat 8,
yaitu:
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ
"Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan".
Al-Imam Az-Zamaksyari di dalam tafsir al-kasyaf menafsiri
kata عائل dengan
فقيرا yang merupakan sighot muballaghoh yang berarti
orang yang sangat fakir.[4]
Kata ضعفاء merupakan isim jamak dari isim fail ضائف (dhoifun) merupakan isim shifah
musyabah bi ismi al-fail yang memiliki makna orang yang lemah. Hal ini
misalnya terdapat di dalam firman Alloh SWT dalam surat At-Taubah ayat 91,
yaitu:
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Kata الضعفاء diatas bermakna orang yang lemah. Kelemahan
ini bisa jadi karena faktor badan atau usia, keadaan dirinya, maupun situasi
yang berhubungan dengan masyarakat dan pemerintahan.
Kata المحروم (al-mahrum) merupakan isim fail dari
kata حرم yang mengikuti
wazan “fa’ila-yaf’alu-fi’lan” yang berarti menderita kerugian. Hal ini terdapat dalam firman Alloh SWT surat
Al-Ma’arij ayat 25 yaitu:
للسائل والمحروم
Kata المحروم (al-mahrum) diatas bermakna orang yang
tidak mempunyai apa-apa
namun ia tidak mau meminta minta. Hal ini
berbeda dengan السائل (as sail) yang bermakna orang miskin yang meminta-minta.
[1] Ar-Raghib
al-Ashfahani, Mufrodat Alfazh al-Qur’an. (Beirut, al-Dar al-Syamiyah,
1992) hlm. 153
[2] Al-Imam
Az-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasyaf Juz 1, (Riyadh, Maktabah al-‘Abikani,
1997), hlm. 367
[3] Ar-Raghib
al-Ashfahani, Mufrodat Alfazh al-Qur’an. (Beirut, al-Dar al-Syamiyah,
1992) hlm. 153
[4] Al-Imam
Az-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasyaf Juz 4, (Libanon,Dar al-Kutub
al-Ilmiyah, 2009) hlm. 756
Komentar
Posting Komentar