Langsung ke konten utama

Hukum Harta Haram Pasca Taubat


بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: Atha’ bin Khalil

Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Apa hukum harta haram setelah taubat, seperti harta yang didapat dari jalan riba, atau pencurian atau nyanyian rendahan atau yang lain.
Apakah ada pengkhususan atau hukumnya sama …
Jika harta tersebut haram hingga meski sudah taubat, ada seseorang yang ingin taubat akan tetapi ia khawatir hartanya disia-siakan… apakah untuk itu ada pengecualian dengan memperhatikan keinginan dalam taubatnya, seperti yang dikatakan oleh sebagian syaikh.



Jawab:
Wa ‘alaikum as-salam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha (taubat yang semurni-murninya). (TQS at-Tahrim [66]: 8)
Allah berfirman:
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (TQS an-Nisa’ [4]: 146)
Imam at-Tirmidzi mengeluarkan dari Anas, bahwa Nabi SAW bersabda:
«كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»
Setiap anak Adam bisa berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertaubat
Agar taubat itu benar dan Allah mengampuni orang yang bertaubat itu dari dosanya, maka ia wajib mencampakkan kemaksiatan, menyesal kepada Allah SWT atas perbuatannya di masa lalu dan bertekat kuat tidak mengulangi perbuatan itu selamanya. Jika kemaksiatan itu berkaitan dengan hak sesama manusia, maka disyaratkan untuk mengembalikan hak yang dizalimi kepada yang berhak dan mendapatkan kebebasan dari mereka. Jika ia memiliki harta yang ia peroleh dari mereka melalui pencurian atau ghasab, maka harta itu wajib dikembalikan kepada pemiliknya dan melepaskan diri dari pendapatan yang buruk menurut ketentuan syariah. Pendapatan harta dengan jalan haram akibatnya adalah keburukan. Imam Ahmad mengeluarkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
«…وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ… إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ»
dan tidaklah seorang hamba memperoleh harta dari jalan yang haram … kecuali menjadi bekalnya ke neraka
Imam at-Tirmidzi mengeluarkan dari Ka’ab bin Ujrah bahwa Rasulullah saw bersabda kepadanya:
«يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ»
Ya Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah daging tumbuh dari harta haram kecuali neraka lebih layak dengannya
Bagaimana laki-laki yang Anda tanyakan itu akan bertaubat, bila ia mempertahankan harta haram tetap di tangannya?! Ini bukan taubat. Akan tetapi lancang dalam keburukan. Maka nasihati dia agar bertaubat, melepaskan diri dari pendapatan haram secara syar’i, mengembalikan harta haram yang dicurinya atau dighasabnya kepada pemiliknya dan meminta maaf dari mereka. Dan agar ia meminta ampunan kepada Allah dari awal hingga akhir, dan Allah SWT adalah Maha Memberi Rezeki dan Maha Kuat, dan in sya’a Allah, Allah akan menggantinya dengan harta yang baik dan diberkahi yang dengannya Allah memuliakannya di dunia dan akhirat. Dan Allah SWT menyukai taubat hamba-Nya jika benar dan ikhlas dan akan memberinya balasan yang lebih baik …
Saya memohon kepada Allah SWT agar memberi petunjuk laki-laki itu kepada perkaranya yang lebih lurus, sehingga ia bertaubat dengan taubat yang semurni-murninya, dan Allah SWT Maha luas ampunan-Nya.

Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

Komentar

Artikel Terbaik

CONTOH BACAAN PEMBUKA, PENUTUP & DOA KHUTBAH JUM"AT

CONTOH BACAAN PEMBUKA, PENUTUP & DOA KHUTBAH JUM"AT Oleh: Abdurrahman al-Munawy (Agusmal) Khutbah Pertama Membaca basmalah : BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM (dibaca dalam hati) Mengucapkan salam : ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUHU (lalu khotib duduk dan muadzin mengumandangkan azan. Setelah selesai adzan, khatib berdiri lagi dan langsung membaca hamdalah kalimat pujian (hamdalah), yaitu: INNAL HAMDA LILLAAH, NAHMADUHUU WA NASTA’IINUHUU WA NASTAGHFIRUHU WA NA’UUDZUBILLAAHI MIN SYURUURI ‘ANFUSINAA WA MIN SYAYYI-AATI A’MAALINAA MAN YAHDILLAAHU FALAA MUDHILLALAHU WA MAN YUDHLIL FALAA HAADIYALAHU Membaca syahadat : ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAAHU WA ASYHADU ANNAA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUHUU LAA NABIYYA BA’DAHU Membaca shalawat : ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SYAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA AALIHII WA SHAHBIHII ‘AJMA’IIN Membaca ayat alqur’an yang mengajak bertaqwa kepada allah, contoh: YA AYYUHAL...

Sumber Hukum (Dalil) Dalam Islam : Muttafaq 'alayh dan Mukhtalaf fiih

Sumber Hukum (Dalil) Dalam Islam: Muttafaq 'Alay h dan Mukhtalaf Fiih Oleh : Agusmal Jika dalam penelitian yang menggunakan paradigma positivisme, sumber hukum (teori) diambil dari dalil aqli dengan cara melakukan penelitian dan percobaan yang sistematis maka dalam islam dalil yang digunakan tidak hanya dalil aqli saja tetapi juga dengan menggunakan dalil naqli yakni menggali teori dalil kalamullah . Dalil aqli dalam islam kadangkala digunakan untuk memahami makna dari dalil naqli. sebagai contohnya adalah penulisan ilmu tafsir yang sangat kental dengan kaidah-kaidah sastra dimana kaidah tersebut dapat dipahami dengan menggunakan dalil aqli. Dalil secara bahasa adalah yang menujukan terhadap sesuatu dan terkadang dimutlakan (dimaknai) dengan perkara yang di dalamnya terdapat dalalah (penunjukan)   dan irsyad (petunjuk). Inilah yang disebut sebagai dalil dalam pandangan para fuqoha (ulama ahli fiqih), dimana hal itu menunjukan bahwa dalil itu perkara yang dapat mengh...

PERBEDAAN FILSAFAT, PENGETAHUAN DAN ILMU

1.         PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Di dalam menjalani kehidupan manusia akan terus mencari tahu tentang hakikat hidupnya dan seluruh materi yang ada disekelilingnya. Dia akan terus berfikir mencari kebenaran (hakikat) hidupnya dan materi lain yang ada disekelilingnya. Seseorang tidak akan pernah berhenti untuk berfikir dan mencari tahu sebelum menemukan jawaban   dan memahami tentang diri dan lingkungannya. Setiap pemikiran manusia yang diberi kesimpulan akan melahirkan sebuah konsep atau ide. Setiap perkembangan dalam idea, konsep dan sebagainya dapat disebut sebagai aktivitas berpikir. Karena itu maka definisi yang paling umum dari berpikir adalah perkembangan idea dan konsep. Menurut madzhab komunisme, pemikiran adalah hasil dari refleksi (pemantulan) fakta terhadap otak. Artinya, pengetahuan mereka tentang fakta. Pemikiran itu terbentuk dari fakta, otak, dan proses refleksi fakta terhadap otak [1] . M...